Tuesday, 2 October 2012

HAJI YANG SIA SIA




Umat Islam diwajibkan melaksanakan ibadah haji pada bulan dzulhijah bagi yang “mampu” merupakan rukun islam yang kelima setelah wajib melaksanakan puasa dibulan Ramadlan. Dasar hukum yang mewajibkan ibadah haji yaitu Surat al hajj ayat 27 .
Fenomena ibadah haji dimulai dari sekitar 3600 tahun silam pada zaman Nabi Ibrahim, beliaulah yang membangun ka’bah bangunan berbentuk kubus di wilayah mekkah. Bangunan itu dipercaya sebagai bangunan suci juga bisa dikatakan rumah Allah menurut umat islam. Ibadah haji merupakan rangkaian ibadah yang caranya sudah tertera dalam kitab-kitab fikih yang bersumber dari al-Quran dan hadis.
Tulisan ini tidak akan menerangkan rangkaian ibadah haji, yang perlu digaris bawahi adalah hakikat ibadah haji sendiri, berbondong-bondong manusia dari belahan dunia menuju mekkah memliki tujuan yang sama yakni untuk beribadah haji, namun apakah mereka semua sudah pantas untuk melaksanakan ibadah haji tersebut itulah pertanyaan yang sangat mendasar ditujukan bagi umat muslim yang hendak melaksanakan ibadah haji.
Semua umat muslim mengetahui haji merupakan rukun islam yang terakhir, dengan catatan bagi yang mampu untuk menjalaninya para ulama banyak mengartikan mampu tersebut ialah mampu dalam hal materi juga mampu dalam hal fisik tidak lebih dari sebatas hal yang bersifat psikologi juga materil, hampir tidak ada pembahasan yang lebih mendalam mengenai ibadah haji terdapat pada urutan terakhir dari rukun islam.
Mari telaah lebih jauh mengenai urutan the five principle (lima rukun islam).
1.      MEMBACA DUA KALIMAT SYAHADAT/BERSYAHADAT.


Syahadat berasal dari kata bahasa Arab yaitu syahida (شهد), yang artinya ia telah menyaksikan. Kalimat itu dalam syariat Islam adalah sebuah pernyataan kepercayaan dalam keesaan Tuhan (Allah) dan Nabi Muhammad sebagai RasulNya.
Syahadat sering disebut dengan Syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat (Dalam bahasa arab Syahadatain berarti 2 kalimat Syahadat). Kedua kalimat syahadat itu adalah:
  • Kalimat pertama :

Asyhadu an-laa ilaaha illallaah
artinya : Saya bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah
  • Syahadat2.gif
    Kalimat kedua :

Wa asyhadu anna Muhammadan rasuulullaah

Bahwa setiap orang islam akan bersyahadat sebagai gerbang utama melaksanakan syariat islam, syahadat ibarat pondasi langkah awal ketika hendak membangun sebuah bangunan maka hendaknya buatlah pondasi itu kokoh, teguh agar tidak mudah rapuh dari berbagai macam guncangan, bagaimana trik membuat pondasi yang kokoh.
Mari kita renungkan:
Makna syahadat
  • Pengakuan ketauhidan.
    Artinya, seorang muslim hanya mempercayai Allâh sebagai satu-satunya Allah dan tiada tuhan yang lain selain Allah. Allah adalah Tuhan dalam arti sesuatu yang menjadi motivasi atau menjadi tujuan seseorang. Jadi dengan mengikrarkan kalimat pertama, seorang muslim memantapkan diri untuk menjadikan hanya Allâh sebagai tujuan, motivasi, dan jalan hidup.
  • Pengakuan kerasulan.
    Dengan mengikrarkan kalimat ini seorang muslim memantapkan diri untuk meyakini ajaran Allâh seperti yang disampaikan melalui Muhammad saw, seperti misalnya meyakini hadist-hadis Muhammad saw.
Makna Laa Ilaaha Illallah
Kalimat Laa Ilaaha Illallah sebenarnya mengandung dua makna, yaitu makna penolakan segala bentuk sesembahan selain Allah, dan makna menetapkan bahwa satu-satunya sesembahan yang benar hanyalah Allah semata.
Berkaitan dengan mengilmui kalimat ini Allah ta'ala berfirman: "Maka ketahuilah(ilmuilah) bahwasannya tidak ada sesembahan yang benar selain Allah" (QS Muhammad : 19)
Berdasarkan ayat ini, maka mengilmui makna syahadat tauhid adalah wajib dan mesti didahulukan daripada rukun-rukun Islam yang lain. Di samping itu Rasulullah pun menyatakan: "Barang siapa yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dengan ikhlas maka akan masuk ke dalam surga."
Yang dimaksud dengan ikhlas di sini adalah mereka yang memahami, mengamalkan dan mendakwahkan kalimat tersebut sebelum yang lainnya, karena di dalamnya terkandung tauhid yang Allah menciptakan alam karenanya. Rasul mengajak paman beliau Abu Thalib, Ketika maut datang kepada Abu Thalib dengan ajakan "wahai pamanku ucapkanlah Laa Ilaaha Illallah sebuah kalimat yang aku akan jadikan ia sebagai hujah di hadapan Allah" namun Abu Thalib enggan untuk mengucapkan dan meninggal dalam keadaan musyrik.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tinggal selama 13 tahun di makkah mengajak orang-orang dengan perkataan beliau "Katakan Laa Ilaaha Illallah" maka orang kafir pun menjawab "Beribadah kepada sesembahan yang satu, kami tidak pernah mendengar hal yang demikian dari orang tua kami". Orang qurays di zaman nabi sangat paham makna kalimat tersebut, dan barangsiapa yang mengucapkannya tidak akan menyeru/berdoa kepada selain Allah.

Inti syahadat
Inilah sekilas tentang makna Laa Ilaaha Illallah yang pada intinya adalah pengakuan bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah ta'ala semata.
Kandungan syahadat
  • Ikrar
Ikrar yaitu suatu pernyataan seorang muslim mengenai apa yang diyakininya.Ketika seseorang mengucapkan kalimat syahadah, maka ia memiliki kewajiban untuk menegakkan dan memperjuangkan apa yang ia ikrarkan itu.
  • Sumpah
Syahadat juga bermakna sumpah. Seseorang yang bersumpah, berarti dia bersedia menerima akibat dan risiko apapun dalam mengamalkan sumpahnya tersebut. Artinya, Seorang muslim itu berarti siap dan bertanggung jawab dalam tegaknya Islam dan penegakan ajaran Islam.
  • Janji
Syahadat juga bermakna janji. Artinya, setiap muslim adalah orang-orang yang berjanji setia untuk mendengar dan taat dalam segala keadaan terhadap semua perintah Allah SWT, yang terkandung dalam Al Qur'an maupun Sunnah Rasul.
Syarat syahadat
Syarat syahadat adalah sesuatu yang tanpa keberadaannya maka yang disyaratkannya itu tidak sempurna. Jadi jika seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat tanpa memenuhi syarat-syaratnya, bisa dikatakan syahadatnya itu tidak sah.
Syarat syahadat ada tujuh, yaitu:
  • Pengetahuan
Seseorang yang bersyahadat harus memiliki pengetahuan tentang syahadatnya. Dia wajib memahami isi dari dua kalimat yang dia nyatakan itu, serta bersedia menerima konsekuensi ucapannya.
  • Keyakinan
Seseorang yang bersyahadat mesti mengetahui dengan sempurna makna dari syahadat tanpa sedikitpun keraguan terhadap makna tersebut.
  • Keikhlasan
Ikhlas berarti bersihnya hati dari segala sesuatu yang bertentangan dengan makna syahadat. Ucapan syahadat yang bercampur dengan riya atau kecenderungan tertentu tidak akan diterima oleh Allah SWT.
  • Kejujuran
Kejujuran adalah kesesuaian antara ucapan dan perbuatan. Pernyataan syahadat harus dinyatakan dengan lisan, diyakini dalam hati, lalu diaktualisasikan dalam amal perbuatan.
  • Kecintaan
Kecintaan berarti mencintai Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman. Cinta juga harus disertai dengan amarah yaitu kemarahan terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan syahadat, atau dengan kata lain, semua ilmu dan amal yang menyalahi sunnah Rasulullah SAW.
  • Penerimaan
Penerimaan berarti penerimaan hati terhadap segala sesuatu yang datang dari Allah dan Rasul-Nya. Dan hal ini harus membuahkan ketaatan dan ibadah kepada Allah SWT, dengan jalan meyakini bahwa tak ada yang dapat menunjuki dan menyelamatkannya kecuali ajaran yang datang dari syariat Islam. Artinya, bagi seorang muslim tidak ada pilihan lain kecuali Al Qur'an dan Sunnah Rasul.
  • Ketundukan
Ketundukan yaitu tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah dan Rasul-Nya secara lahiriyah. Artinya, seorang muslim yang bersyahadat harus mengamalkan semua perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya. Perbedaan antara penerimaan dengan ketundukan yaitu bahwa penerimaan dilakukan dengan hati, sedangkan ketundukan dilakukan dengan fisik.Oleh karena itu, setiap orang yang bersyahadat tidak harus disaksikan amirnya dan selalu siap melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupannya.
Setelah mencermati makna dari syahadat dan ditanamkan dalam hati maka akan timbul dalam diri untuk beribadah sebagai tindak lanjut dari pengakuan seorang hamba terhadap Tuhan dan Rosulnya, sholat sebagai implikasi dari pernuyataan penyerahan diri kepada dzat Tunggal sebagai rukun islam yang kedua.

2.      SHOLAT
Secara bahasa salat berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti, doa. Sedangkan, menurut istilah, salat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
Salat yang mula-mula diwajibkan bagi Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya adalah Salat Malam, yaitu sejak diturunkannya Surat al-Muzzammil (73) ayat 1-19. Setelah beberapa lama kemudian, turunlah ayat berikutnya, yaitu ayat 20:
Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Alquran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dengan turunnya ayat ini, hukum Salat Malam menjadi sunah. Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujahid, al-Hasan, Qatadah, dan ulama salaf lainnya berkata mengenai ayat 20 ini, "Sesungguhnya ayat ini menghapus kewajiban Salat Malam yang mula-mula Allah wajibkan bagi umat Islam.
Sudah jelas bahwa sholat ialah hal yang urgen, sarana komunikasi hamba dengan Tuhan. Allah menjelaskan “Sholat ialah tiang agama”, sangat betul bahwa setelah kita membangun pondasi dengan bersyahadat tentunya kita akan membangun tiang sebagai penyanggah bangunan yang akan kita buat, maka buatlah tiang itu kokoh dan teguh agar tidak mudah rapuh tetap kuat walau diterpa guncangan yang dahsyat sekalipun.
Implementasi dari sholat yang istiqomah terwujud dalam perilaku kehidupan sehari-hari, terpancar cahaya dari dalam diri terbuktilah bahwa “sholat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar”, setelah pengamalan sholat diperlukan pembersihan jiwa melalui zakat dan puasa sebagai rukun islam yang ketiga dan keempat.
3.      ZAKAT
Zakat (Bahasa Arab: زكاة; transliterasi: Zakah) adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak. Zakat merupakan rukun ketiga dari Rukun Islam.
Zakat telah diatur secara rinci berdasarkan Alquran dan Sunah, kita lanjutkan kerukun islam yang keempat yaitu:

4.      PUASA
Puasa adalah tindakan sukarela dengan berpantang dari makanan, minuman, atau keduanya, perbuatan buruk dan dari segala hal yang membatalkan puasa untuk periode waktu tertentu. Puasa mutlak biasanya didefinisikan sebagai berpantang dari semua makanan dan cairan untuk periode tertentu, biasanya satu hari (24 jam), atau beberapa hari. Puasa lain mungkin hanya membatasi sebagian, membatasi makanan tertentu atau zat. Praktik puasa dapat menghalangi aktivitas seksual dan lainnya serta makanan
Dalam Islam, puasa (disebut juga shaum), dilakukan selama satu bulan penuh, yakni bulan Ramadan dan ditutup dengan Hari Raya Lebaran, menahan diri dari makan dan minum dan dari segala perbuatan yang boleh membatalkan puasa seperti perbuatan-perbuatan yang tidak baik termasuk dalam perkataan, tidak bertengkar, menjaga pola pikir, hawa nafsu, dan juga untuk melatih kesabaran, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat. Sesuai perintah dalam kitab suci umat islam Al Quran puasa juga menolong menanam sikap yang baik. Dan kesemuanya itu diharapkan berlanjut ke bulan-bulan berikutnya, dan tidak hanya pada bulan puasa.
Zakat dan puasa sarana melatih jiwa agar lebih bijak mampu mengontrol diri (self guider), dan banyak lagi keutamaan dari ibadah zakat dan puasa, ibarat bangunan zakat dan puasa ialah kusen dan tembok, setelah membangun pondasi dengan syahadat juga mendirikan tiang agama dengan sholat perlu untuk menambah bangunan itu dengan tembok dan kusen-kusen. Setelah terpenuhi maka tinggal proses finishing sebuah banguna itu yaitu mebuat atap sebagai peneduh dan penutup dari bangunan tersebut, atap itu ialah berhaji.

5.      HAJI
Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain.
Inilah yang paling didamba-dambakan oleh umat islam diseluruh penjuru dunia, mengunjungi rumah Allah, di Indonesia pemberangkatan haji diatur oleh pemerintah dalam hal ini pihak penyelenggara haji, umat islam di Indonesia jika hendak berhaji maka harus daftar terlebih dahulu ke pihak penyelenggara haji, karena yang berangkat haji ditentukan quotanya maka tidak menutup kemungkinan yang daftar berangkat haji hari ini akan kebagian berangkat dua tahun kemudian atau bahkan lebih dari dua tahun kenudian.
Fenomena pemberangkatan haji dikalangan masyarakat banyak sekali terdapat keunikan mulai dari menjual benda yang mereka miliki sampai ada yang nekad berhutang demi keinginannya untuk melaksanakan ibadah haji. Sungguh sangat ironi berhaji yang diwajibkan bagi yang mampu kini terkesan dipaksakan alih-alih mendapat gelar dengan sebutan haji dan akan tertera huruf H sebelum namaya, itulah ibadah haji yang sia-sia apa yang mereka dapatkan hanya ketenaran dan nafsu dunia belaka.
Bagi para pembaca yakinlah Allah pasti akan memanggil kita untuk berhaji jika empat pilar dalam rukun islam sebelum berhaji dijalankan dengan sepenuh hati sesuai dengan tuntunan tidak menyimpang dari apa yang sudah ditentukan oleh Al-Quran dan Sunnah, kita mengetahui bahwa rukun islam itu berkesinambungan yang jika yang pertama belum dipenuhi maka ibadah yang kedua akan sia-sia begitupun seterusnya, maka tanamkanlah rukun islam dengan segenap jiwa dan raga.

SALAM  HORMAT 

No comments:

 
;