Umat Islam diwajibkan
melaksanakan ibadah haji pada bulan dzulhijah bagi yang “mampu” merupakan rukun
islam yang kelima setelah wajib melaksanakan puasa dibulan Ramadlan. Dasar
hukum yang mewajibkan ibadah haji yaitu Surat al hajj ayat 27 .
Fenomena ibadah haji dimulai dari
sekitar 3600 tahun silam pada zaman Nabi Ibrahim, beliaulah yang membangun
ka’bah bangunan berbentuk kubus di wilayah mekkah. Bangunan itu dipercaya
sebagai bangunan suci juga bisa dikatakan rumah Allah menurut umat islam.
Ibadah haji merupakan rangkaian ibadah yang caranya sudah tertera dalam
kitab-kitab fikih yang bersumber dari al-Quran dan hadis.
Tulisan ini tidak akan
menerangkan rangkaian ibadah haji, yang perlu digaris bawahi adalah hakikat
ibadah haji sendiri, berbondong-bondong manusia dari belahan dunia menuju
mekkah memliki tujuan yang sama yakni untuk beribadah haji, namun apakah mereka
semua sudah pantas untuk melaksanakan ibadah haji tersebut itulah pertanyaan
yang sangat mendasar ditujukan bagi umat muslim yang hendak melaksanakan ibadah
haji.
Semua umat muslim mengetahui haji merupakan rukun islam yang
terakhir, dengan catatan bagi yang mampu untuk menjalaninya para ulama banyak
mengartikan mampu tersebut ialah mampu dalam hal materi juga mampu dalam hal
fisik tidak lebih dari sebatas hal yang bersifat psikologi juga materil, hampir
tidak ada pembahasan yang lebih mendalam mengenai ibadah haji terdapat pada
urutan terakhir dari rukun islam.
Mari telaah lebih jauh mengenai urutan the five principle
(lima rukun islam).
1. MEMBACA DUA KALIMAT SYAHADAT/BERSYAHADAT.
Syahadat sering disebut dengan Syahadatain karena
terdiri dari 2 kalimat (Dalam bahasa arab Syahadatain berarti 2 kalimat
Syahadat). Kedua kalimat syahadat itu adalah:
- Kalimat pertama :
Asyhadu
an-laa ilaaha illallaah
Wa
asyhadu anna Muhammadan rasuulullaah
Bahwa setiap orang islam akan bersyahadat sebagai gerbang
utama melaksanakan syariat islam, syahadat ibarat pondasi langkah awal ketika
hendak membangun sebuah bangunan maka hendaknya buatlah pondasi itu kokoh,
teguh agar tidak mudah rapuh dari berbagai macam guncangan, bagaimana trik
membuat pondasi yang kokoh.
Mari
kita renungkan:
Makna
syahadat
- Pengakuan ketauhidan.Artinya, seorang muslim hanya mempercayai Allâh sebagai satu-satunya Allah dan tiada tuhan yang lain selain Allah. Allah adalah Tuhan dalam arti sesuatu yang menjadi motivasi atau menjadi tujuan seseorang. Jadi dengan mengikrarkan kalimat pertama, seorang muslim memantapkan diri untuk menjadikan hanya Allâh sebagai tujuan, motivasi, dan jalan hidup.
- Pengakuan kerasulan.Dengan mengikrarkan kalimat ini seorang muslim memantapkan diri untuk meyakini ajaran Allâh seperti yang disampaikan melalui Muhammad saw, seperti misalnya meyakini hadist-hadis Muhammad saw.
Makna Laa
Ilaaha Illallah
Berdasarkan ayat ini, maka mengilmui makna syahadat tauhid adalah wajib
dan mesti didahulukan daripada rukun-rukun Islam yang lain. Di samping itu
Rasulullah pun menyatakan: "Barang siapa yang mengucapkan Laa Ilaaha
Illallah dengan ikhlas maka akan masuk ke dalam surga."
Yang dimaksud dengan ikhlas di sini adalah mereka yang
memahami, mengamalkan dan mendakwahkan kalimat tersebut sebelum yang lainnya,
karena di dalamnya terkandung tauhid yang Allah menciptakan alam karenanya. Rasul mengajak paman beliau
Abu Thalib, Ketika maut datang kepada Abu Thalib
dengan ajakan "wahai pamanku ucapkanlah Laa Ilaaha Illallah sebuah
kalimat yang aku akan jadikan ia sebagai hujah di hadapan Allah" namun Abu Thalib
enggan untuk mengucapkan dan meninggal dalam keadaan musyrik.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tinggal selama 13
tahun di makkah
mengajak orang-orang dengan perkataan beliau "Katakan Laa Ilaaha
Illallah" maka orang kafir pun menjawab "Beribadah kepada
sesembahan yang satu, kami tidak pernah mendengar hal yang demikian dari orang
tua kami". Orang qurays di zaman nabi sangat paham makna kalimat
tersebut, dan barangsiapa yang mengucapkannya tidak akan menyeru/berdoa kepada
selain Allah.
Inti
syahadat
Inilah sekilas tentang makna Laa Ilaaha Illallah
yang pada intinya adalah pengakuan bahwa tidak ada sesembahan yang benar
kecuali Allah ta'ala semata.
Kandungan
syahadat
- Ikrar
Ikrar yaitu suatu pernyataan seorang muslim mengenai
apa yang diyakininya.Ketika seseorang mengucapkan kalimat syahadah, maka ia
memiliki kewajiban untuk menegakkan dan memperjuangkan apa yang ia ikrarkan
itu.
- Sumpah
Syahadat juga bermakna sumpah. Seseorang yang
bersumpah, berarti dia bersedia menerima akibat dan risiko apapun dalam
mengamalkan sumpahnya tersebut. Artinya, Seorang muslim itu berarti siap dan
bertanggung jawab dalam tegaknya Islam dan penegakan ajaran Islam.
- Janji
Syahadat juga bermakna janji. Artinya, setiap muslim
adalah orang-orang yang berjanji setia untuk mendengar dan taat dalam segala
keadaan terhadap semua perintah Allah SWT, yang terkandung dalam Al Qur'an
maupun Sunnah Rasul.
Syarat
syahadat
Syarat syahadat adalah sesuatu yang tanpa
keberadaannya maka yang disyaratkannya itu tidak sempurna. Jadi jika seseorang
mengucapkan dua kalimat syahadat tanpa memenuhi syarat-syaratnya, bisa
dikatakan syahadatnya itu tidak sah.
Syarat syahadat ada tujuh, yaitu:
- Pengetahuan
Seseorang yang bersyahadat harus memiliki pengetahuan
tentang syahadatnya. Dia wajib memahami isi dari dua kalimat yang dia nyatakan
itu, serta bersedia menerima konsekuensi ucapannya.
- Keyakinan
Seseorang yang bersyahadat mesti mengetahui dengan
sempurna makna dari syahadat tanpa sedikitpun keraguan terhadap makna tersebut.
- Keikhlasan
Ikhlas berarti bersihnya hati dari segala sesuatu yang
bertentangan dengan makna syahadat. Ucapan syahadat yang bercampur dengan riya atau kecenderungan
tertentu tidak akan diterima oleh Allah SWT.
- Kejujuran
Kejujuran adalah kesesuaian antara ucapan dan
perbuatan. Pernyataan syahadat harus dinyatakan dengan lisan, diyakini dalam
hati, lalu diaktualisasikan dalam amal perbuatan.
- Kecintaan
Kecintaan berarti mencintai Allah dan Rasul-Nya serta
orang-orang yang beriman. Cinta juga harus disertai dengan amarah yaitu
kemarahan terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan syahadat, atau
dengan kata lain, semua ilmu dan amal yang menyalahi sunnah Rasulullah SAW.
- Penerimaan
Penerimaan berarti penerimaan hati terhadap segala
sesuatu yang datang dari Allah dan Rasul-Nya. Dan hal ini harus membuahkan
ketaatan dan ibadah kepada Allah SWT, dengan jalan meyakini bahwa tak ada yang
dapat menunjuki dan menyelamatkannya kecuali ajaran yang datang dari syariat
Islam. Artinya, bagi seorang muslim tidak ada pilihan lain kecuali Al Qur'an
dan Sunnah Rasul.
- Ketundukan
Ketundukan yaitu tunduk dan menyerahkan diri kepada
Allah dan Rasul-Nya secara lahiriyah. Artinya, seorang muslim yang bersyahadat
harus mengamalkan semua perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya.
Perbedaan antara penerimaan dengan ketundukan yaitu bahwa penerimaan dilakukan
dengan hati, sedangkan ketundukan dilakukan dengan fisik.Oleh karena itu,
setiap orang yang bersyahadat tidak harus disaksikan amirnya dan selalu siap
melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupannya.
Setelah
mencermati makna dari syahadat dan ditanamkan dalam hati maka akan timbul dalam
diri untuk beribadah sebagai tindak lanjut dari pengakuan seorang hamba
terhadap Tuhan dan Rosulnya, sholat sebagai implikasi dari pernuyataan
penyerahan diri kepada dzat Tunggal sebagai rukun islam yang kedua.
2. SHOLAT
Secara bahasa salat berasal dari bahasa Arab yang memiliki
arti, doa. Sedangkan,
menurut istilah, salat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau
tertentu yang dimulai dengan takbiratul
ihram dan diakhiri dengan salam.
Salat yang mula-mula diwajibkan bagi
Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya adalah Salat Malam, yaitu sejak
diturunkannya Surat al-Muzzammil (73) ayat 1-19. Setelah beberapa lama
kemudian, turunlah ayat berikutnya, yaitu ayat 20:
Sesungguhnya
Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga
malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan
dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan
siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan
batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu
bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Alquran. Dia mengetahui bahwa akan ada di
antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi
mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di
jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan dirikanlah
sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman
yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu
memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang
paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dengan turunnya ayat ini, hukum
Salat Malam menjadi sunah. Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujahid, al-Hasan, Qatadah, dan
ulama salaf lainnya berkata mengenai ayat 20 ini, "Sesungguhnya ayat ini
menghapus kewajiban Salat Malam yang mula-mula Allah wajibkan bagi umat Islam.
Sudah jelas bahwa sholat ialah hal
yang urgen, sarana komunikasi hamba dengan Tuhan. Allah menjelaskan “Sholat
ialah tiang agama”, sangat betul bahwa setelah kita membangun pondasi dengan
bersyahadat tentunya kita akan membangun tiang sebagai penyanggah bangunan yang
akan kita buat, maka buatlah tiang itu kokoh dan teguh agar tidak mudah rapuh
tetap kuat walau diterpa guncangan yang dahsyat sekalipun.
Implementasi dari sholat yang
istiqomah terwujud dalam perilaku kehidupan sehari-hari, terpancar cahaya dari
dalam diri terbuktilah bahwa “sholat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar”,
setelah pengamalan sholat diperlukan pembersihan jiwa melalui zakat dan puasa
sebagai rukun islam yang ketiga dan keempat.
3.
ZAKAT
Zakat
(Bahasa
Arab: زكاة; transliterasi: Zakah) adalah
jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan
diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya)
menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak. Zakat merupakan rukun
ketiga dari Rukun Islam.
Zakat
telah diatur secara rinci berdasarkan Alquran dan Sunah, kita lanjutkan
kerukun islam yang keempat yaitu:
4.
PUASA
Puasa
adalah tindakan sukarela dengan berpantang dari makanan, minuman, atau
keduanya, perbuatan buruk dan dari segala hal yang membatalkan puasa untuk
periode waktu tertentu. Puasa mutlak biasanya didefinisikan sebagai berpantang
dari semua makanan dan cairan untuk periode tertentu, biasanya satu hari (24
jam), atau beberapa hari. Puasa lain mungkin hanya membatasi sebagian,
membatasi makanan tertentu atau zat. Praktik puasa dapat menghalangi aktivitas
seksual dan lainnya serta makanan
Dalam
Islam, puasa
(disebut juga shaum), dilakukan selama satu bulan penuh, yakni
bulan Ramadan
dan ditutup dengan Hari Raya Lebaran, menahan diri dari makan dan minum dan dari segala
perbuatan yang boleh membatalkan puasa seperti perbuatan-perbuatan yang tidak
baik termasuk dalam perkataan, tidak bertengkar, menjaga pola pikir, hawa
nafsu, dan juga untuk melatih kesabaran, mulai dari terbit fajar hingga
terbenam matahari dengan niat. Sesuai perintah dalam kitab suci umat islam Al Quran
puasa juga menolong menanam sikap yang baik. Dan kesemuanya itu diharapkan
berlanjut ke bulan-bulan berikutnya, dan tidak hanya pada bulan puasa.
Zakat
dan puasa sarana melatih jiwa agar lebih bijak mampu mengontrol diri (self guider),
dan banyak lagi keutamaan dari ibadah zakat dan puasa, ibarat bangunan zakat
dan puasa ialah kusen dan tembok, setelah membangun pondasi dengan syahadat
juga mendirikan tiang agama dengan sholat perlu untuk menambah bangunan itu
dengan tembok dan kusen-kusen. Setelah terpenuhi maka tinggal proses finishing
sebuah banguna itu yaitu mebuat atap sebagai peneduh dan penutup dari bangunan
tersebut, atap itu ialah berhaji.
5.
HAJI
Secara lughawi, haji berarti
menyengaja atau menuju dan mengunjungi. Menurut etimologi bahasa Arab,
kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja.
Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat
tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud
dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan
Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan
waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh
hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i,
wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan
lain-lain.
Inilah yang paling didamba-dambakan oleh
umat islam diseluruh penjuru dunia, mengunjungi rumah Allah, di Indonesia pemberangkatan
haji diatur oleh pemerintah dalam hal ini pihak penyelenggara haji, umat islam di
Indonesia jika hendak berhaji maka harus daftar terlebih dahulu ke pihak
penyelenggara haji, karena yang berangkat haji ditentukan quotanya maka tidak
menutup kemungkinan yang daftar berangkat haji hari ini akan kebagian berangkat
dua tahun kemudian atau bahkan lebih dari dua tahun kenudian.
Fenomena pemberangkatan haji dikalangan
masyarakat banyak sekali terdapat keunikan mulai dari menjual benda yang mereka
miliki sampai ada yang nekad berhutang demi keinginannya untuk melaksanakan
ibadah haji. Sungguh sangat ironi berhaji yang diwajibkan bagi yang mampu kini
terkesan dipaksakan alih-alih mendapat gelar dengan sebutan haji dan akan
tertera huruf H sebelum namaya, itulah ibadah haji yang sia-sia apa yang mereka
dapatkan hanya ketenaran dan nafsu dunia belaka.
Bagi para pembaca yakinlah Allah pasti
akan memanggil kita untuk berhaji jika empat pilar dalam rukun islam sebelum
berhaji dijalankan dengan sepenuh hati sesuai dengan tuntunan tidak menyimpang
dari apa yang sudah ditentukan oleh Al-Quran dan Sunnah, kita mengetahui bahwa
rukun islam itu berkesinambungan yang jika yang pertama belum dipenuhi maka
ibadah yang kedua akan sia-sia begitupun seterusnya, maka tanamkanlah rukun
islam dengan segenap jiwa dan raga.
SALAM HORMAT
No comments:
Post a Comment